Sejarah Pondok Pesantren Mamba'ul Huda Pajomblangan

 





SEJARAH PONDOK PESANTREN MAMBA'UL HUDA PAJOMBLANGAN


Berawal dari keprihatinan seorang KH. Abdul Hamid akan masa depan belajar mengaji anak-anak di Desa Pajomblangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Beliau merasa tergugah untuk mengadakan pendidikan khusus Al-Qur’an anak-anak yang efektif, tertata dan menyakinkan. Maka, didirikanlah Pondok Pesantren Al-Qur’an anak-anak dengan program 2 tahun khatam bin nadlor.


Pada perkembangannya muncul problema baru setelah anak-anak ini khatam Al-Qur’an. Kendala ekonomi orang tua, kenalan anak maupun pergaulan dan lingkungan, membuat ilmu membaca Al-Qur’an ini seakan hilang tiada berbekas.


Maka digagaslah membentuk program kelanjutan dengan memproses Pondok Pesantren Diniyyah Mamba’ul Huda pada tahun 1990, yang mempelajari, menggali dan mengkaji ilmu-ilmu agama secara luas meliputi berbagai disiplin ilmu agama Islam, diantaranya : fiqih, tauhid, akhlak, nahwu, shorof, dan lain-lain yang berjalan sampai dengan saat ini.


Pada tahun 2000-an dibentuklah Yayasan Al-Mukarromah untuk menyatukan dibawah satu atap semua lembaga pendidikan di desa Pajomblangan baik formal maupun non formal. Yayasan Al-Mukarromah Pajomblangan saat ini membawahi lembaga-lembaga pendidikan di desa Pajomblangan, mulai dari RA Muslimat NU, MI Walisongo, SMP NU Pajomblangan, MADIN Salafiyah, dan Ponpes Mamba’ul Huda.


Ponpes Mamba’ul Huda sejak didirikan sampai saat ini juga telah mengalami berbagai perkembangan, dalam aspek legalitas Ponpes Mamba’ul Huda telah terdaftar di Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan dengan Nomor Ijin Operasional atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) : 510033260069.


Pada tahun 2016 silam, Ponpes Mamba’ul Huda juga telah mendapatkan SK. Menkumham dengan Nomor : AHU-0066550.AH.01.07 Tahun 2016 Tanggal 28 Juni 2016, yang membuat legalitas Ponpes Mamba’ul Huda Pajomblangan semakin kuat.